3. Opini
Tingkat Keselamatan, Keamanan dan Pelayanan Pesawat
Ilustrasi keamanan pesawat terbang (Sumber foto: safetysign.co.id)
Jakarta, 18/01/2021 – Kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 menjadi peringatan regulator keselamatan penerbangan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.
Empat menit setelah lepas landas dari Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang pada 9 Januari 2021, pesawat Boeing 735-500 itu menukik ke laut. Hal ini mengakibatkan tewasnya 62 penumpang dan awak. Sementara penyebab dari kecelakaan itu belum diketahui.
Tragedi tersebut tentu saja menimbulkan pertanyaan tentang standar keselamatan udara diIndonesia. Standar safety (keselamatan), security (keamanan), dan service (pelayanan).
Mahasiswi jurnalistik IISIP Jakarta, Aurel Aprilia mengatakan standar safety (keselamatan) pada kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di isukan terjadi karena kondisi pesawat yang sudah tua.
“Sebaiknya jika pesawat yang digunakan sudah tua terdapat tindakan-tindakan yang diambil seperti perawatan yang diberikan lebih besar dan teliti, karena kondisi pesawat relatif lebih rentan dari pada pesawat muda. Dan dapat di upgrade, di lihat dari perkembangan teknologi yang semakin berkembang,” ujarnya dalam Podcast Bersama via Anchor pada 20 Januari 2021.
Tingkat Security (keamanan) pesawat juga harus diperketat. Jika dilihat masih banyak penumpang yang membawa barang tidak seharusnya dan menyebabkan kecelakaan. Selain itu saat pandemi Covid-19 kesehatan pilot beserta jajaran dan juga penumpang perlu diperhatikan guna menghindari penyebaran penyakit.
Di forum yang sama, Zahrah Rinaomi Putri yang juga mahasiswi IISIP Jakarta jurusan jurnalistik, menambahkan bahwa pada masa pandemi covid-19 keamanan dalam segi pembatasan penumpang dan hasil tes antigen yang dibawa oleh penumpang dapat diperiksa terlebih dahulu kebenarannya.
Dari tingkat service (pelayanan) informasi yang diberikan kepada penumpang tentang keselamatan dan keamanan penumpang dengan tidak diperbolehkan memainkan handphone (gawai), data seluler dimatikan juga dapat menjadi kesalahan kecil yang dapat menyebabkan kecelakaan jika tidak di informasikan.
Adinda Ratna, mahasiswi IISIP Jakarta dalam forum mengatakan pelayanan memadai juga dapat diperoleh dengan cara memberi pelatihan terlebih dahulu kepada kru pesawat maskapai tersebut.
“Pelayanan tentang keselamatan di dalam pesawat sebaiknya dijadikan sebuah seminar atau event khusus, agar khalayak mengetahui informasi-informasi keselamatan dan keamanan yang disediakan oleh maskapai penerbangan, bukan hanya sekedar di informasikan pada saat pesawat sebelum lepas landas”.
Selain keselamatan, keamanan, dan pelayanan yang harus ditingkatkan, ada juga kerjasama antar negara dalam bidang transportasi pesawat terbang untuk memberikan efek atau informasi lebih mengenai peralatan yang belum kita punya untuk keselamatan dan keamanan pesawat terbang di Indonesia.
Untuk rencana saat ini jika penerbangan komersial pulih dari wabah Covid-19, regulatornya perlu fokus pada keselamatan penerbangan dengan memerhatikan safety (keselamatan), security (keamanan), service (pelayanan) dan compliance (pemenuhan terhadap aturan yang berlaku). (Sbl/AA)
Kelompok 5
Anggota:
a. Aurel Aprilia (2018110006)
b. Adinda Ratna Safira (2018110056)
c. Zahrah Rinaomi Putri (2018110057)
d. Sabila Muplihah (2018110062)